TUGAS INDIVIDU
“Pancasila
Sebagai Sistem Filsafat”
Dosen
Pengampu Mata Kuliah :
H. Dian Agus Ruhcliyadi S.Pd M.Pd
Di Susun Oleh :
Putri Intan Sari
1610112220019
(A1)
PROGRAM
STUDI PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
JURUSAN ILMU PENGETAHUAN
SOSIAL
FAKULTAS KEGURUAN DAN
ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS LAMBUNG
MANGKURAT
BANJARMASIN
2019
PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT
Pancasila
sebagai sistem filsafat merupakan bahan renungan yang menggugah kesadaran para
pendiri negara. Termasuk soekarnoo ketika mengagas ide Philosophisce Grondslag.
Perenungan ini mengalir ke arah upaya untuk menemukan nilai-nilai filosofis yang
menjadi identitas bangsa Indonesia. Perenungan yang berkembang dalam
diskusi-diskusi sejak sidang BPUPK sampai pengesahan pancasila oleh PPKI,
termasuk salah satu momentum utuk menemukan pancasila sebagai sistem filsafat.
A. Filsafat Pancasila
1.
Pengertian
Filsafat
Secara
etimologis filsafat memiliki pengartian yang sepadan dengan kata falsafah dalam
bahasa arab atau kata philosophy dalam bahasa Inggris. Dari kata-kata tadi
semuanya berasal dari bahasa latin philosophia, sebuah kata benda yang
merupakan hasil kegiatan plhiloshopiem sebagai kata kerjanya.
Philosophia
berasal dari bahasa Yunani, yakni philein (mencintai) atau philia persahabatan
dan sophos kebijaksanaan. Dengan demikian, kata filsafat secara etimologi
diartikan sebagai cinta atau kecenderungan akan kebijaksanaan.
Ada beberapa
pendapat para ahli tentang pengertian filsafat. Untuk lebih jelasnya simak
beberapa pendapat para ahli berikut ini:
·
Aristoteles
Pengertian
filsafat menurut Aristoteles adalah memiliki kewajiban untuk menyelidiki sebab
dan asas segala benda. Dengan ini, filsafat bersifat ilmu umum sekali. Tugas
mengenai penyelidikan tentang sebab telah dibagi sekarang oleh filsafat dengan
ilmu
·
Johan
Gotlich Fickte
Filsafat adalah
ilmu dari ilmu-ilmu, yaitu ilmu umum yang menjadi dasar dari segala ilmu.
Filsafat membicarakan seluruh dari bidang dan seluruh jenis ilmu untuk mencari
kebenaran dari kenyataan.
·
Immanuel
Kant
Filsafat adalah
ilmu pengertahuan yang menjadi pokok dan pangkal dari segala pengetahuan
didalamnya juga tercakup empat persoalan yaitu metafisika, etika agama dan juga
antropologi.
2.
Cakupan
Kajian Filsafat
Adapun Cakupan kajian Filsafat :
·
Sebagai
proses diartikan sebagai bentuk suatu aktivitas berfilsafat dalam proses
pemecahan suatu masalah dengan menggunakan suatu cara tertentu yang sesuai
dengan permasalahannya.
·
Filsafat
sebagai produk dairtikan seagai jenis ilmu pengetahuan, kosnsep dari para
filosof.(Dr.
sarbaini M.pd, 2018)
3.
Fungsi
Filsafat
Fungsi filsafat
secara keseluruhan, yakni :
·
Sebagai
alat mencari kebenaran dari segala fenomena yang ada.
·
Mempertahankan,
menunjang dan melawan atau berdiri netral terhadap pandangan filsafat lainnya.
·
Memberikan
pengertian tentang cara hidup, pandangan hidup dan pandangan dunia.
·
Memberikan
ajaran tentang moral dan etika yang berguna dalam kehidupan
·
Menjadi
sumber inspirasi dan pedoman untuk kehidupan dalam berbagai aspek kehidupan itu
sendiri, seperti ekonomi, politik, hukum dan sebagainya.
B. Pancasila Sebagai Sistem Filsafat
Pancasila yang
terdiri atas lima sila pada hakikatnya merupakan sistem filsafat. Sistem yang
dimaksud dalam hal ini adalah satu-kesatuan bagian-bagian yang saling
berhubungan, saling bekerjasama untuk satu tujuan tertentu, lazimnya memiliki
ciri-ciri sebagai berikut :
·
Satu
kesatuan bagian-bagian.
·
Bagian-bagian
tersebut mempunyai fungsi sendiri-sendiri.
·
Saling
berhubungan, saling ketergantungan.
·
Kesemua
dimaksudkan untuk mencapai suatu tujuan bersama (tujuan sistem).
·
Terjadi
dalam suatu lingkungan yang kompleks.
Sila-sila
Pancasila yang merupakan sistem filsafat pada hakikatnya merupakan suatu
kesatuan organik. Sila-sila dalam pancasila saling berkaitan, saling
berhubungan bahkan saling mengkualifikasi. Sila yang satu senantiasa
dikualifikasikan oleh sila-sila lainnya.
Dengan
demikian, Pancasila pada hakikatnya merupakan suatu sistem, dalam pengertian
bahwa bagian-bagian (sila-silanya) saling berhubungan secara erat sehingga
membentuk suatu struktur yang menyeluruh. Pancasila sebagai suatu sistem juga
dapat dipahami dari pemikiran dasar yang terkandung dalam Pancasila, yaitu
pemikiran tentang manusia dalam hubungannya dengan Tuhan Yang Maha Esa, dengan
dirinya sendiri, dengan sesama manusia, dengan masyarakat bangsa dan negara.
Kenyataan
Pancasila yang demikian ini disebut kenyataan yang obyektif, yaitu bahwa
kenyataan itu ada pada Pancasila sendiri terlepas dari sesuatu yang lain atau
terlepas dari pengetahuan orang. Sehingga Pancasila sebagai suatu sistem
filsafat bersifat khas dan berbeda dengan sistem-sistem filsafat yang lain
misalnya: liberalisme, materialisme, komunisme, dan aliran filsafat yang lain.
DAFTAR
PUSTAKA
Dr. sarbaini M.pd, R. F. S. p. M. p. (2018). Pendidikan
Pancasila Pendekatan Bebasis Nilai-Nilai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar