Jumat, 17 Mei 2019

TUGAS INDIVIDU
Pancasila Sebagai Sistem Filsafat

Dosen Pengampu Mata Kuliah :
H. Dian Agus Ruhcliyadi S.Pd M.Pd
Di Susun Oleh :
Putri Intan Sari
1610112220019
(A1)

PROGRAM STUDI PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
JURUSAN ILMU  PENGETAHUAN  SOSIAL
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
BANJARMASIN
2019


PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT
Pancasila sebagai sistem filsafat merupakan bahan renungan yang menggugah kesadaran para pendiri negara. Termasuk soekarnoo ketika mengagas ide Philosophisce Grondslag. Perenungan ini mengalir ke arah upaya untuk menemukan nilai-nilai filosofis yang menjadi identitas bangsa Indonesia. Perenungan yang berkembang dalam diskusi-diskusi sejak sidang BPUPK sampai pengesahan pancasila oleh PPKI, termasuk salah satu momentum utuk menemukan pancasila sebagai sistem filsafat.
A.    Filsafat Pancasila
1.            Pengertian Filsafat
Secara etimologis filsafat memiliki pengartian yang sepadan dengan kata falsafah dalam bahasa arab atau kata philosophy dalam bahasa Inggris. Dari kata-kata tadi semuanya berasal dari bahasa latin philosophia, sebuah kata benda yang merupakan hasil kegiatan plhiloshopiem sebagai kata kerjanya.
Philosophia berasal dari bahasa Yunani, yakni philein (mencintai) atau philia persahabatan dan sophos kebijaksanaan. Dengan demikian, kata filsafat secara etimologi diartikan sebagai cinta atau kecenderungan akan kebijaksanaan.
Ada beberapa pendapat para ahli tentang pengertian filsafat. Untuk lebih jelasnya simak beberapa pendapat para ahli berikut ini:
·         Aristoteles
Pengertian filsafat menurut Aristoteles adalah memiliki kewajiban untuk menyelidiki sebab dan asas segala benda. Dengan ini, filsafat bersifat ilmu umum sekali. Tugas mengenai penyelidikan tentang sebab telah dibagi sekarang oleh filsafat dengan ilmu
·         Johan Gotlich Fickte
Filsafat adalah ilmu dari ilmu-ilmu, yaitu ilmu umum yang menjadi dasar dari segala ilmu. Filsafat membicarakan seluruh dari bidang dan seluruh jenis ilmu untuk mencari kebenaran dari kenyataan.
·         Immanuel Kant
Filsafat adalah ilmu pengertahuan yang menjadi pokok dan pangkal dari segala pengetahuan didalamnya juga tercakup empat persoalan yaitu metafisika, etika agama dan juga antropologi.
2.            Cakupan Kajian Filsafat
Adapun Cakupan kajian Filsafat :
·         Sebagai proses diartikan sebagai bentuk suatu aktivitas berfilsafat dalam proses pemecahan suatu masalah dengan menggunakan suatu cara tertentu yang sesuai dengan permasalahannya.
·         Filsafat sebagai produk dairtikan seagai jenis ilmu pengetahuan, kosnsep dari para filosof.(Dr. sarbaini M.pd, 2018)
3.            Fungsi Filsafat
Fungsi filsafat secara keseluruhan, yakni :
·         Sebagai alat mencari kebenaran dari segala fenomena yang ada.
·         Mempertahankan, menunjang dan melawan atau berdiri netral terhadap pandangan filsafat lainnya.
·         Memberikan pengertian tentang cara hidup, pandangan hidup dan pandangan dunia.
·         Memberikan ajaran tentang moral dan etika yang berguna dalam kehidupan
·         Menjadi sumber inspirasi dan pedoman untuk kehidupan dalam berbagai aspek kehidupan itu sendiri, seperti ekonomi, politik, hukum dan sebagainya.
B.     Pancasila Sebagai Sistem Filsafat
Pancasila yang terdiri atas lima sila pada hakikatnya merupakan sistem filsafat. Sistem yang dimaksud dalam hal ini adalah satu-kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan, saling bekerjasama untuk satu tujuan tertentu, lazimnya memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
·         Satu kesatuan bagian-bagian.
·         Bagian-bagian tersebut mempunyai fungsi sendiri-sendiri.
·         Saling berhubungan, saling ketergantungan.
·         Kesemua dimaksudkan untuk mencapai suatu tujuan bersama (tujuan sistem).
·         Terjadi dalam suatu lingkungan yang kompleks.
Sila-sila Pancasila yang merupakan sistem filsafat pada hakikatnya merupakan suatu kesatuan organik. Sila-sila dalam pancasila saling berkaitan, saling berhubungan bahkan saling mengkualifikasi. Sila yang satu senantiasa dikualifikasikan oleh sila-sila lainnya.
Dengan demikian, Pancasila pada hakikatnya merupakan suatu sistem, dalam pengertian bahwa bagian-bagian (sila-silanya) saling berhubungan secara erat sehingga membentuk suatu struktur yang menyeluruh. Pancasila sebagai suatu sistem juga dapat dipahami dari pemikiran dasar yang terkandung dalam Pancasila, yaitu pemikiran tentang manusia dalam hubungannya dengan Tuhan Yang Maha Esa, dengan dirinya sendiri, dengan sesama manusia, dengan masyarakat bangsa dan negara.
Kenyataan Pancasila yang demikian ini disebut kenyataan yang obyektif, yaitu bahwa kenyataan itu ada pada Pancasila sendiri terlepas dari sesuatu yang lain atau terlepas dari pengetahuan orang. Sehingga Pancasila sebagai suatu sistem filsafat bersifat khas dan berbeda dengan sistem-sistem filsafat yang lain misalnya: liberalisme, materialisme, komunisme, dan aliran filsafat yang lain.



DAFTAR  PUSTAKA
Dr. sarbaini M.pd, R. F. S. p. M. p. (2018). Pendidikan Pancasila Pendekatan Bebasis Nilai-Nilai.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar