Kamis, 21 Desember 2017


RESEP WADAI CINCIN



Bahan-bahan :

3 porsi
  1. 1/2 liter beras pera rendam 1 jam tumbuk halus
  2. 1/4 kg gula merah aren asli
  3. 1/4 kg gula pasir
  4. 1/4 gelas belimbing air
  5. 1 liter minyak goreng
  6. 1/4 sdt garam

Langkah :

30 menit
  1. Rebus air beserta gula merah, gula pasir, dan garam sampai mendidih dan gula larut
  2. Setelah mendidih dan gula larut. Tuang kedalam baskom, masukkan tepung beras sedikit demi sedikit sambil diaduk dengan centong kayu.apabila adonan terasa encer tambahkan tepung beras selagi adonan masih hangat.
    Dinginkan adonan sebelum digoreng..setelah adonan benar-benar dingin, uleni sampai kalis. Dan siap digoreng 

    *Apabila adonan terlalu kental dan keras, encerkan adonan dengan cairan gula pasir kental (sirup gula pasir) sampai kalis saat diuleni..

  3. Panaskan minyak sampai benar-benar panas
    Ambil adonan sekepa, kepal-kepal adonan sampai padat,pipihkan adonan,bentuk segi empat diatas daun pisang atau plastik bening yang telah diolesi minyak agar tidak lengket saat diangkat akan dimasukkan kedalam minyak panas.
    Buat lobang 2x2 dengan jari
  4. Angkat adonan beserta daun, balik ditelapak tangan masukkan kedalam minyak panas, setelah berwarna kuning,balik dan angkat, tiriskan wadai (kue) diatas kertas koran agar minyak terserap 
    Setelah dingin dan minyak benar-benar tiris, wadai (kue) ini dapat bertahan hingga 1 bulan asal tidak terkena air.
  5. Wadai (kue) ini dapat juga dibentuk seperti donat mini, tetapi tmenggoreng dengan menggunakan minyak tidak terlalu panas dan api sedang, agar wadai (kue) masak merata dan tidak hangus..

RESEP WADAI AMPARAN TATAK KHAS BANJARMASIN

Bahan-bahan

  1. 500gr tepung beras
  2. 1 sisir pisang Mahuli
  3. 500 cc Santan Kental
  4. 500 cc Santan sedang
  5. 150gr Gula pasir
  6. 1\2 sdt garam

  7. Langkah

    120 menit
    1. Masukan tepung beras 400gr aduk bersama santan sedang hingga rata, beri gula hingga. Larut saring agar halus
    2. Potong2 pisang msukan dlm adonan tepung tadi kemudian kukus. ± 20 metnt dalam loyang kukusan yang sudah dipanaskan
    3. Sambil menunggu 20mnt. Kukusan,masukan santan kental dalam. Wadah beri garam & 100 gr tepung beras sisa aduk hingga rata
    4. Setelah 20mnt tuang perlahan adonan santan kental td ke atas adonan. Tepung, tunggu hingga santan bagian atas mulai mengeluarkan minyak (sisa wktu 1jam 40mnt) angkat dinginkan & potong sesuai selera
BUDAYA dan PENDIDIKAN DEMOKRASI MENUJU MASYARAKAT MADANI

Demokrasi bukan berarti kekuasaan di tangan penguasa, akan tetapi kekuasaan penuh di tangan rakyat

Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat, baik secara langsung (demokrasi langsung) atau melalui perwakilan (demokrasi perwakilan). Istilah ini berasal dari bahasa Yunani δημοκρατία – (dēmokratía) "kekuasaan rakyat", yang dibentuk dari kata δῆμος (dêmos) "rakyat" dan κράτος (Kratos) "kekuasaan", merujuk pada sistem politik yang muncul pada pertengahan abad ke-5 dan ke-4 SM di Negara kota Yunani Kuno, khususnya Athena, menyusul revolusi rakyat pada tahun 508 SM. Istilah demokrasi diperkenalkan pertama kali oleh Aristoteles sebagai suatu bentuk pemerintahan, yaitu pemerintahan yang menggariskan bahwa kekuasaan berada di tangan orang banyak (rakyat). Abraham Lincoln dalam pidato Gettysburgnya mendefinisikan demokrasi sebagai "pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat". Hal ini berarti kekuasaan tertinggi dalam sistem demokrasi ada di tangan rakyat dan rakyat mempunyai hak, kesempatan dan suara yang sama di dalam mengatur kebijakan pemerintahan. Pelaksanaan sistem pemerintahan yang demokratis menjadi dambaan setiap warga negara. Beberapa ahli membuat indikator terhadap pemerintahan yang demokratis. Suatu pemerintahan dapat dikatakan demokratis bila dalam mekanisme pemerintahan mewujudkan prinsip-prinsip demokrasi. Namun pada masa sekarang ini, dimana penduduk Negara Indonesia yang berjumblah ratusan ribu bahkan jutaan orang. Demokrasi langsung akan sangat mustahil untuk dilaksanakan, sehingga dibutuhkan Lembaga Perwakilan Rakyat yang anggota-anggtanya dipilih oleh rakyat melalui pemilihan umum yang rahasia jujur dan adil. Karena hal itu Indonesia menganut sistem demokrasi perwakilan yang berlandaskan Pancasila.
Demokrasi pada masa kini antara lain menyangkut hal-hal memilih dan hak untuk dipilih serta menyangkut juga dengan adanya pengakuan terhadap kesetaraan diantara warga Negara dengan melakukan partisipasi politik, kebebasan menyuarakan pendapat, memperoleh informasi dan komunikasi, dan lain sebagainya. Upaya untuk menuju demokrasi yang mantap membutuhkan partisipasi dari segenap elemen, dan organisasi-organisasi sosial lainnya karena demokrasi tidak akan datang, tumbuh, dan berkembang dengan sendirinya. Yang pertama perlu dipahami bersama adalah segenap elemen warga negra harus bersepakat bahwa nilai-nilai demokrasi merupakan nilai yang harus dikedepankan dalam keseluruhan proses. Namun pada masa sekarang ini demokrasi di Indonesia sangat memprihatinkan banyak masyarakat yang berdemokrasi secara kebablasan artinya banyak masyarakat yang Berdemokrasi namun tidak memenuhi etika berdemokrasi misalkan suatu masyarakat yang berunjuk rasa (kebebasan mengemukakan pendapat) namun mereka menjadi anarkis dan keluar dari konteks berdemokrasi tersebut.masyarakat harus lebih memperhatikan nilai-nilai berdemokrasi berlandaskan pancasila agar warganya menjadi masyarakat madani yaitu wujud masyarakat yang memiliki keteraturan hidup dalam suasana perikehidupan yang mandiri, berkeadilan sosial, dan sejahtera.
Agar menjadi masyarakat madani ada syarat yang harus dipenuhi yaitu adanya civic engagement yaitu keterlibatan warga negara dalam asosiasi-asosiasi sosial. Civic engagement ini memungkinkan tumbuhnya sikap terbuka, percaya, dan toleran antarsatu dengan lain yang sangat penting artinya bagi bangunan politik demokrasi (Saiful Mujani, 2001). Masyarakat madani (civil society) dan demokrasi bagi Gellner merupakan dua kata kunci yang tidak dapat dipisahkan. Demokrasi dapat dianggap sebagai hasil dinamika masyarakat yang menghendaki adanya partisipasi. Selain itu, demokrasi merupakan pandangan mengenai masyarakat dalam kaitan dengan pengungkapan kehendak, adanya perbedaan pandangan, adanya keragaman dan konsensus. Tatanan nilai-nilai masyarakat tersebut ada dalam masyarakat madani. Karena itu demokrasi membutuhkan tatanan nilai-nilai sosial yang ada pada masyarakat madani.
            Untuk itu agar masyrakat di Indonesia menjadi masyarakat madani diperlukan kesadaran hukum, berdemokrasi yang berlandaskan pancasila yang mana Prinsip dasar demokrasi pancasila adalah hasil berpikir dan ciptaan manusia Indonesia sebagai bagian integral dari sosial budaya bangsa Indonesia. Pikiran dasar yang berkembang merupakan upaya bersama manusia Indonesia dalam rangka memecahkan berbagai masalah kehidupan yang dihadapinya. Untuk itu, unsur kebersamaan yang dijiwai oleh prinsip kekeluargaan menjadi faktor utama, dengan demikian, hasil pemecahan masalahnya tetap berada dalam konteks kegotong royongan dan kebahagiaan hidup bersama pula agar menjadi masyarakat madani yang merupakan wujud masyarakat yang memiliki keteraturan hidup dalam suasana perikehidupan yang mandiri, berkeadilan sosial, dan sejahtera. Masyarakat madani mencerminkan sifat kemampuan dan kemajuan masyarakat yang tinggi untuk bersikap kritis dan partisipasi dalam menghadapi berbagai persoalan sosial
Agar bisa menjadi masyarakat madani maka diperlukan untuk membangun budaya/perilaku masyarakat yang demokratis, dibutuhkan metode pendidikan demokrasi yang efektif. Pendidikan demokrasi pada hakikatnya adalah sosialisasi nilai-nilai demokrasi agar dapat diterima dan dijalankan oleh warga negara. Pendidikan demokrasi bertujuan mempersiapkan warga masyarakat berperilaku dan bertindak demokratis, melalui aktivitas menanamkan pada generasi muda akan pengetahuan, kesadaran, dan nilainilai demokrasi. Pengetahuan dan kesadaran akan nilai demokrasi itu meliputi tiga hal; pertama, kesadaran bahwa demokrasi adalah pola kehidupan yang paling menjamin hak-hak warga masyarakat itu sendiri. Kedua, demokrasi adalah sebuah learning process yang lama dan tidak sekedar meniru dari masyarakat lain. Ketiga, kelangsungan demokrasi tergantung pada keberhasilan mentransformasikan nilai-nilai demokrasi pada masyarakat (Zamroni, 2004). Pada tahap selanjutnya pendidikan demokrasi akan menghasilkan masyrakat yang mendukung sistem politik yang demokratis.
Sistem politik demokrasi hanya akan langgeng apabila didukung oleh masyarakat demokratis. Yaitu masyarakat yang berlandaskan pada nilai-nilai demokrasi serta berpartisipasi aktif mendukung kelangsungan pemerintahan demokrasi di negaranya. Oleh karena itu setiap pemerintahan demokrasi akan melaksanakan sosialisasi nilai-nilai demokrasi kepada generasi muda. Kelangsungan pemerintahan demokrasi bersandar pada pengetahuan dan kesadaran demokrasi warga negaranya. Pendidikan pada umumnya dan  pendidikan demokrasi pada khususnya akan diberikan seluas-luasnya bagi seluruh warganya. Warga negara yang berpendidikan dan memiliki kesadaran politik tinggi sangat diharapkan oleh negara demokrasi. Hal ini bertolak belakang dengan Negara otoriter atau model diktator yang takut dan merasa terancam oleh warganya yang berpendidikan.
Sosialisasi nilai-nilai demokrasi melalui pendidikan demokrasi adalah bagian darimsosialisasi politik negara terhadap warganya. Namun demikian, pendidikan demokrasi tidaklah identik dengan sosialisasi politik itu sendiri. Sosialisasi politik mencakup pengertian yang luas sedangkan pendidikan demokrasi mengenai cakupan yang lebih sempit. Sesuai dengan makna pendidikan sebagai proses yang sadar dan renencana, sosialisasi nilai-nilai demokrasi dilakukan secara terencana, terprogram, terorganisasi secara baik khususnya melalui pendidikan formal. Pendidikan formal dalam hal ini sekolah, berperan penting dalam melaksanakan pendidikan demokrasi kepada generasi muda. Sistem persekolahan memiliki peran penting khususnya untuk kelangsungan sistem politik demokrasi melalui penanaman pengetahuan, kesadaran dan nilai-nilai demokrasi.

Demokrasi di atas tubuh bangsa yang telanjur berwatak liberal karena lebih mengutamakan kebebasan (freedom) ketimbang keadilan (justice) dengan para elite politik berwatak selebriti, telah mengancam kultur demokrasi warisan para founding father. Semangat individualistik, pragmatik, dan selfishness yang menjadi watak? demokrasi narsisistik? memangsa nilai-nilai virtue yang berakar pada kultur politik bangsa, seraya menghancurkan nilai- nilai kebersamaan, kolektivitas, dan persatuan melalui politik pengabaian rakyat. untuk itu pendidikan serta budaya demokrasi yang berlandaskan pancasila harus ditanamkan sejak dini kepada generasi muda bangsa agar warga Negara Indonesia menjadi masyarakat yang madani yang menjunjung tinggi nasionalisme etika dan moral bangsa. 
ALTERNATIF PEMECAHAN MASALAH YANG DITIMBULKAN OLEH MASYARAKAT MULTIKULTURAL

           
Akar kata multikulturalisme adalah kebudayaan. Secara etimologis, multikulturalisme dibentuk dari kata multi (banyak), kultur (budaya), dan isme (aliran/paham). Secara hakiki, dalam kata itu terkandung pengakuan akan martabat manusia yang hidup dalam komunitasnya dengan kebudayaannya masing-masing yang unik ( Choirul Mahfud. 2006. Pendidikan Multikultural. Yogyakarta : Pustaka Pelajar. Hlm 75 ).
Budaya di dalam kehidupan bermasyarakat sangat penting karena menjadi alat perekat di dalam suatu komunitas. Oleh sebab itu, setiap negara memerlukan politik kebudayaan (Harrison  and Huntington, 2000). Bahkan Gandhi menunjukkan bahwa budaya sebagai alat pemersatu bangsa. Senada dengan itu, Soedjatmoko (1996) mengungkapkan Indonesia memerlukan adanya suatu politik kebudayaan sebagai upaya mengikat bangsa Indonesia agar menjadi bangsa yang besar. Yang kemudian keberagaman budaya itulah yang melahirkan multikulturalisme di Indonesia.
Keragaman budaya menjadi modal sekaligus potensi konflik. Keragaman budaya daerah memang memperkaya khasanah budaya dan menjadi modal yang berharga untuk membangun Indonesia yang multikultural. Namun kondisi aneka budaya itu sangat berpotensi memecah belah dan menjadi lahan subur bagi konflik dan kecemburuan sosial. Masalah itu muncul jika tidak ada komunikasi antara budaya daerah. Tidak adanya komunikasi dan pemahaman pada berbagai kelompok budaya lain ini justru dapat menjadi konflik. Sebab dari konflik-konflik yang terjadi selama ini di Indonesia dilatar belakangi oleh adanya keragaman identitas etnis, agama, dan ras.

Apabila dari masing-masing budaya yang dimiliki oleh masyarakat yang plural tersebut dapat dihimpun dan digalang tentunya akan merupakan suatu kekuatan yang dahsyat melawan arus globalisasi, tetapi Monokulturalisme akan mudah disapu oleh arus globalisasi, sedangkan multikulturalisme akan sulit dihancurkan oleh gelombang globalisasi jika memang suatu keanekaragaman tesebut dapat tetap bertahan dengan memegang teguh nilai-nilai pancasila.
            Adapun penyebab dari konflik tersebut ialah :
a. Etnosentrisme
            Menurut zatrow (1989) bahwa setiap kelompok etnik meiliki keterikatan yang tinggi melalui sikap etnosentrisme. Etnosentrisme merupakan suatu kecendrungan untuk memandang norma-norma, nilai-nilai, dalam kelompoknya sendiri sebagai absolute dan digunakan sebagai standar untuk mengukur dan bertindak terhadap semua kebudayaan yang lain.
            Jadi, menurut penulis bahwa etnosentrisme merupakan suatu sikap yang memusatkan dan anggapan yang menyatakan bahwa kebudayaannya sendiri jauh lebih baik daripada budaya-budaya yang lain dan tidak mau menerima kebudayaan lain.
b. Eksklisivisme
            Merupakan suatu paham yang mempunyai kecendrungan ingin memisahkan diri dari masyarakat (Dendi Sugono (red)., kamus besar bahasa Indonesia, (Jakarta: Gramedia 2008), hlm. 357).
c. Primordialisme
            Primordialisme artinya perasaan kesukuan yang berlebihan. Sikap ini tercermin dari anggapan suku bangsanya adalah yang terbaik. Perasaan Superior, menganggap lebih rendah suku yang lain adalah sikap yang kurang terpuji bagi Masyarakat multikultur yang sangat rentan mengundang konflik. ( Ranjabar, Jacobus : 2006 )
d. Etnosentrisme
Etnosentrisme artinya sikap atau pandangan yang berpangkal pada masyarakat dan kebudayaannya sendiri, biasanya disertai dengan sikap dan pandangan yang meremehkan masyarakat dan kebudayaan yang lain. Indonesia bisa maju dengan bekal kebersamaan. ( Ranjabar, Jacobus : 2006 )
e. Diskriminatif
Diskriminatif adalah sikap yang membeda-bedakan perlakuan terhadap sesama warga negara berdasarkan warna kulit, golongan, suku bangsa, ekonomi, agama, dan lain-lain. Sikap ini sangat berbahaya untuk dikembangkan karena bisa memicu munculnya antipati terhadap sesama warga negara( Ranjabar, Jacobus : 2006 )
f. Stereotip
            Stereotip adalah konsepsi mengenai sifat suatu golongan berdasarkan prasangka yang subjektif dan tidak tepat. Indonesia memang memiliki keragaman suku bangsa. tetapi, Tidak tepat apabila perbedaan itu kita besar-besarkan hingga membentuk sebuah kebencian. ( Ranjabar, Jacobus : 2006 )
            Dengan berbagai faktor-faktor tersebut akan rentan untuk Indonesia terpecah bila tidak ditangani dari dini berbagai faktor tersebut. Lalu bagaimana alternatif pemecahan masalah yang ditimbulkan masyarakat multikultural saat ini ?
            Berikut alternatif pemecahan masalah yang ditimbulkan masyarakat multikultural :
1.    Asimilasi
Adalah suatu proses yang dimana seseorang meninggalkan kebudayaanya untuk menjadi bagian budaya yang berbeda. Sehingga melalui asimilasi ini kelompok-kelompok etnis yang berbeda secara bertahap akan mengadopsi budaya dan nilai-nilai yang ada dalam kelompok bedar masyarakat.
2.    Metode menghindari
         Metode ini adalah salah satu alternative pemecahan masalah yang mana salah satu pihak berusaha menarik diri ataupun menghindar dari konflik. Dalam metode ini orang/ kelompok-kelompok yang berkonflik dipisahkan dan memiliki inisiatif untuk menghindari konflik.
3.    Akomodasi
         Bila sudah terlanjur terjadi konflik disuatu masyarakat cara pemecahan masalah yag cukup efektif ialah dengan akomodasi dengan menciptakan kondisi damai untuk sementara sampai kesepakatan untuk memenuhi tujuan bersama tercapai. Tujuan dari akomodasi adalah memelihara hubungan baik sampai salah satu pihak mengalah.
4.    Kompromi
         Dengan cara melakukan perundingan damai dengan mencari akar yang dianggap menjadi permasalaahan sehingga akan dicapai suatu kesepakatan damai.
5.    Kolaborasi
         Yaitu dengan cara memberikan keuntungan kepada kedua belah pihak yang berkonflik dengan cara berkompromi dan diajak untuk bekerja sama.
6.    Pengurangan Konflik
         Dengan mengganti tujuan yang menimbulkan konflik dengan tujuan yang dapat diterima oleh kedua pihak.
                     Dengan berbagai macam potensi konflik pada masyarakat multicultural, sangat perlu pencegahan dini agar Indonesia tidak terpecah hanya karena perbedaan yang menjadi dasar konflik tersebut.  
                     Adapun salah satu penanaman rasa toleransi sejak dini yaitu dengan cara mengajarkan peserta didik pada jenjang sejolah dengan menyelipkan pendidikan muktikultural kesetiap mata pelajaran disekolah.
            Melalui pendidikan multikultural sejak dini diharapkan anak mampu menerima dan memahami perbedaan budaya yang berdampak pada perbedaan usage (cara individu bertingkah laku); folkways (kebiasaan-kebiasaan yang ada di masyarakat), mores (tata kelakuan di masyarakat), dan customs (adat istiadat suatu komunitas).
Howard (1993) berpendapat bahwa pendidikan multukultural member kompetensi multikultural. Pada masa awal kehidupan siswa, waktu banyak dilalui di daerah etnis dan kulturnya masing-masing. Kesalahan dalam mentransformasi nilai, aspirasi, etiket dari budaya tertentu, sering berdampak pada primordialisme kesukuan, agama, dan golongan yang berlebihan. Faktor ini penyebab timbulnya permusuhan antar etnis dan golongan
Hal senada juga ditekankan oleh Musa Asya’rie (2004) bahwa pendidikan multikultural bermakna sebagai proses pendidikan cara hidup menghormati, tulus, toleransi terhadap keragaman budaya yang hidup di tengah-tengah masyarakat plural, sehingga peserta didik kelak memiliki kekenyalan dan kelenturan mental bangsa dalam menyikapi konflik sosial di masyarakat.

Dengan pendidikan multikultural peserta didik mampu menerima perbedaan, kritik, dan memiliki rasa empati, toleransi pada sesama tanpa memandang golongan, status, gender, dan kemampuan akademik (Farida Hanum, 2005).



DAFTAR PUSTAKA
Ranjabar, Jacobus.2006.Sistem Sosial Budaya ( Suatu Pengantar ). Bogor : Ghalia. Indonesia
Choirul Mahfud. 2006. Pendidikan Multikultural. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.
Musa Asy’arie. 2004. Pendidikan Multikutlural dan Konflik 1-2. www.kompas.co.id. Akses April 2017



GURUKU PAHLAWANKU

Andai kata matahari tiada
Dunia akan beku dan bisu
pelangi tiada akan pernah terpancar
kehidupan tiada akan pernah terlaksana
Disaat titik kegalauan menghampiri
Terlihat setitik cahaya yang kami cari
Yang nampak dari sudut-sudut bibirmu
Dan gerak-gerik tubuhmu
Engkau sinari jalan-jalan kami yang buntu
Yang hampir menjerumuskan masa sepan kami
Engkau terangi kami dengan lentera ilmu mu
Yang tiada akan pernah sirna di terpa angin usia

Guru........
Engkau pahlawan yang tak pernah mengharapkan balasan
Disaat kami tak mendengarkan mu
Engkau tak pernah mengeluh dan menyerah
Untuk mendidik kami
Darimu kami mengenal banyak hal
Tentang mana warna yang indah
Tentang garis yang harus di lukis
Juga tentang kata yang harus dibaca
Engkau membuat hidup kami berarti

Guru......
Tiada kata yang pantas kami ucapkan
Selain terimakasih atas semua jasa-jasa mu
Maafkan kami bila telah membuatmu kecewa
Jasa-jasa mu akan kami semat abadi sepanjang hidup kami

Terimakasih guruku, engkau pahlawan ku
NILAI-NILAI KEARIFAN LOKAL LAHAN BASAH SUKU BANJAR KALIMANTAN SELATAN

Lahan basah atau wetland adalah wilayah-wilayah dimana tempat tanahnya jenuh dengan air, baik bersifat permanen atau musiman. Wilayah- wilayah itu sebagian atau seluruhnya kadang-kadang tergenangi oleh lapisan air yang dangkal.
Kearifan lokal adalah tatanan sosial budaya dalam bentuk pengetahuan, norma, peraturan dan keterampilan masyarakat di suatu wilayah untuk memenuhi kebutuhan (hidup) bersama yang diwariskan secara turun temurun. Kearifan lokal merupakan modal sosial yang dikembangkan masyarakat untuk menciptakan keteraturan dan keseimbangan antara kehidupan sosial budaya masyarakat dengan kelestarian sumber daya alam di sekitarnya.
Suku Banjar merupakan kelompok mayoritas yang mendiami wilayah Kalimantan Selatan. Pada awalnya kelompok ini banyak menempati wilayah pesisir dengan mata pencaharian utama berdagang. Namun belakangan, suku Banjar juga mulai menempati wilayah-wilayah pedalaman di sekitar pegunungan Meratus untuk menjalani kehidupan sebagai petani karet atau berladang sebagaimana yang dilakukan oleh masyarakat Meratus pada umumnya.
Wilayah Kalimantan selatan identik sekali dengan lahan basah dan berbagai kearifan lokal masyarakatnya yang sebagian besar dikelilingi oleh sungai-sungai besar maupun sungai-sungai kecil. Hal ini menjadi keunikan tersendiri dari Kalimantan selatan yang menghasilkan bermacam kearifan local dan nilai yang ditanamkannya. Dari banyaknya  kearifan lokal tersebut terdapat beberapa nilai yaitu :
1.         Gotong Royong

Masyarakat banjar sangat menjunjung tinggi nilai gotong royong yang hhal terseebut terefleksikan pada adat perkawinan masyarakat banjar. Masyarakat banjar cenderung untuk memasak sendiri dan memanggil orang-orang sekitar untuk membantu jalannya proses upacara perkawinan tanpa harus memesan catering untuk sajian di pesta perkawinan suku banjar.
Contoh bentuk kearifan lokal : upacara “Bapangantinan” di Kandangan Kalimanatan selatan
2.         Ramah tamah

Selain gotong royong masyarakat suku banjar merupakan masyarakat yang ramah dan mudah diajak bercanda. Masyarakat suku banjar sangat identik dengan keramahannya dalam hal berdagang
Contoh bentuk kearifan lokal : Kesenian Bemadihinan Banjarmasin, pasar terapung
3.         Religius

Masyarakat suku banjar juga dikenal sebagai orang yang taat beribadah dan senang mengikuti pengajian-pengajian, mayoritas agama suku banjar adalah islam.
Contoh bentuk kearifan lokal : “Ba’ayan Maulid”
4.         Kelestarian ekologi

Dalam hal bercocok tanam masyarakat menanam padi (Bahuma) hanya setahun sekali, hanya pada “musim behuma” . Beras dikalimantan selatan hanya bisa ditanam pada musim-musim tertentu saja dan faktor jenis tanah menjadi penyebabnya.
5.         Toleransi

Masyarakat banjar juga tekenal dengan budaya toleransi nya dalam berbagai hal, masyarakat banjar sangat menerima orang luar dengan ramah maupun juga dalam hal aspek beragama

Demikian identifikasi nilai-nilai kearifan lahan basah khususnya pada suku banjar yang agar sebagai generasi selanjutnya mampu mempertahankan dan menjaganya juga menciptakan inovasi-inovasi baru.
DAFTAR PUSTAKA

 Widya Fransiska F Anwar1; Setyo Nugroho2, Jurnal Perspektif Arsitektur │Volume 10 / No.1, Juli 2015 56 Issn 1907 - 8536   Pengendalian Pembangunan Lahan Basah Berbasis Preferensi Penghuni Merubah Disain Rumah Panggung. Diakses pada sabtu 23 juni 2017 18.00 PM
Alfisyah, Dkk, Artikel Ilmiah, Kearifan Religi Masyarakat Banjar Pahuluan, FKIP Unlam Banjarmasin. Diakses Pada 23 Juni 2017


Deny Hidayati,  Jurnal Kependudukan Indonesia Vol. 11 No. 1 Juni 2016 | 39-48  E-Issn : 2502-8537 (Online)  Memudarnya Nilai Kearifan Lokal Masyarakat Dalam Pengelolaan Sumber Daya Air. Di akses pada 23 juni 2017