Kamis, 21 Desember 2017

BUDAYA dan PENDIDIKAN DEMOKRASI MENUJU MASYARAKAT MADANI

Demokrasi bukan berarti kekuasaan di tangan penguasa, akan tetapi kekuasaan penuh di tangan rakyat

Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat, baik secara langsung (demokrasi langsung) atau melalui perwakilan (demokrasi perwakilan). Istilah ini berasal dari bahasa Yunani δημοκρατία – (dēmokratía) "kekuasaan rakyat", yang dibentuk dari kata δῆμος (dêmos) "rakyat" dan κράτος (Kratos) "kekuasaan", merujuk pada sistem politik yang muncul pada pertengahan abad ke-5 dan ke-4 SM di Negara kota Yunani Kuno, khususnya Athena, menyusul revolusi rakyat pada tahun 508 SM. Istilah demokrasi diperkenalkan pertama kali oleh Aristoteles sebagai suatu bentuk pemerintahan, yaitu pemerintahan yang menggariskan bahwa kekuasaan berada di tangan orang banyak (rakyat). Abraham Lincoln dalam pidato Gettysburgnya mendefinisikan demokrasi sebagai "pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat". Hal ini berarti kekuasaan tertinggi dalam sistem demokrasi ada di tangan rakyat dan rakyat mempunyai hak, kesempatan dan suara yang sama di dalam mengatur kebijakan pemerintahan. Pelaksanaan sistem pemerintahan yang demokratis menjadi dambaan setiap warga negara. Beberapa ahli membuat indikator terhadap pemerintahan yang demokratis. Suatu pemerintahan dapat dikatakan demokratis bila dalam mekanisme pemerintahan mewujudkan prinsip-prinsip demokrasi. Namun pada masa sekarang ini, dimana penduduk Negara Indonesia yang berjumblah ratusan ribu bahkan jutaan orang. Demokrasi langsung akan sangat mustahil untuk dilaksanakan, sehingga dibutuhkan Lembaga Perwakilan Rakyat yang anggota-anggtanya dipilih oleh rakyat melalui pemilihan umum yang rahasia jujur dan adil. Karena hal itu Indonesia menganut sistem demokrasi perwakilan yang berlandaskan Pancasila.
Demokrasi pada masa kini antara lain menyangkut hal-hal memilih dan hak untuk dipilih serta menyangkut juga dengan adanya pengakuan terhadap kesetaraan diantara warga Negara dengan melakukan partisipasi politik, kebebasan menyuarakan pendapat, memperoleh informasi dan komunikasi, dan lain sebagainya. Upaya untuk menuju demokrasi yang mantap membutuhkan partisipasi dari segenap elemen, dan organisasi-organisasi sosial lainnya karena demokrasi tidak akan datang, tumbuh, dan berkembang dengan sendirinya. Yang pertama perlu dipahami bersama adalah segenap elemen warga negra harus bersepakat bahwa nilai-nilai demokrasi merupakan nilai yang harus dikedepankan dalam keseluruhan proses. Namun pada masa sekarang ini demokrasi di Indonesia sangat memprihatinkan banyak masyarakat yang berdemokrasi secara kebablasan artinya banyak masyarakat yang Berdemokrasi namun tidak memenuhi etika berdemokrasi misalkan suatu masyarakat yang berunjuk rasa (kebebasan mengemukakan pendapat) namun mereka menjadi anarkis dan keluar dari konteks berdemokrasi tersebut.masyarakat harus lebih memperhatikan nilai-nilai berdemokrasi berlandaskan pancasila agar warganya menjadi masyarakat madani yaitu wujud masyarakat yang memiliki keteraturan hidup dalam suasana perikehidupan yang mandiri, berkeadilan sosial, dan sejahtera.
Agar menjadi masyarakat madani ada syarat yang harus dipenuhi yaitu adanya civic engagement yaitu keterlibatan warga negara dalam asosiasi-asosiasi sosial. Civic engagement ini memungkinkan tumbuhnya sikap terbuka, percaya, dan toleran antarsatu dengan lain yang sangat penting artinya bagi bangunan politik demokrasi (Saiful Mujani, 2001). Masyarakat madani (civil society) dan demokrasi bagi Gellner merupakan dua kata kunci yang tidak dapat dipisahkan. Demokrasi dapat dianggap sebagai hasil dinamika masyarakat yang menghendaki adanya partisipasi. Selain itu, demokrasi merupakan pandangan mengenai masyarakat dalam kaitan dengan pengungkapan kehendak, adanya perbedaan pandangan, adanya keragaman dan konsensus. Tatanan nilai-nilai masyarakat tersebut ada dalam masyarakat madani. Karena itu demokrasi membutuhkan tatanan nilai-nilai sosial yang ada pada masyarakat madani.
            Untuk itu agar masyrakat di Indonesia menjadi masyarakat madani diperlukan kesadaran hukum, berdemokrasi yang berlandaskan pancasila yang mana Prinsip dasar demokrasi pancasila adalah hasil berpikir dan ciptaan manusia Indonesia sebagai bagian integral dari sosial budaya bangsa Indonesia. Pikiran dasar yang berkembang merupakan upaya bersama manusia Indonesia dalam rangka memecahkan berbagai masalah kehidupan yang dihadapinya. Untuk itu, unsur kebersamaan yang dijiwai oleh prinsip kekeluargaan menjadi faktor utama, dengan demikian, hasil pemecahan masalahnya tetap berada dalam konteks kegotong royongan dan kebahagiaan hidup bersama pula agar menjadi masyarakat madani yang merupakan wujud masyarakat yang memiliki keteraturan hidup dalam suasana perikehidupan yang mandiri, berkeadilan sosial, dan sejahtera. Masyarakat madani mencerminkan sifat kemampuan dan kemajuan masyarakat yang tinggi untuk bersikap kritis dan partisipasi dalam menghadapi berbagai persoalan sosial
Agar bisa menjadi masyarakat madani maka diperlukan untuk membangun budaya/perilaku masyarakat yang demokratis, dibutuhkan metode pendidikan demokrasi yang efektif. Pendidikan demokrasi pada hakikatnya adalah sosialisasi nilai-nilai demokrasi agar dapat diterima dan dijalankan oleh warga negara. Pendidikan demokrasi bertujuan mempersiapkan warga masyarakat berperilaku dan bertindak demokratis, melalui aktivitas menanamkan pada generasi muda akan pengetahuan, kesadaran, dan nilainilai demokrasi. Pengetahuan dan kesadaran akan nilai demokrasi itu meliputi tiga hal; pertama, kesadaran bahwa demokrasi adalah pola kehidupan yang paling menjamin hak-hak warga masyarakat itu sendiri. Kedua, demokrasi adalah sebuah learning process yang lama dan tidak sekedar meniru dari masyarakat lain. Ketiga, kelangsungan demokrasi tergantung pada keberhasilan mentransformasikan nilai-nilai demokrasi pada masyarakat (Zamroni, 2004). Pada tahap selanjutnya pendidikan demokrasi akan menghasilkan masyrakat yang mendukung sistem politik yang demokratis.
Sistem politik demokrasi hanya akan langgeng apabila didukung oleh masyarakat demokratis. Yaitu masyarakat yang berlandaskan pada nilai-nilai demokrasi serta berpartisipasi aktif mendukung kelangsungan pemerintahan demokrasi di negaranya. Oleh karena itu setiap pemerintahan demokrasi akan melaksanakan sosialisasi nilai-nilai demokrasi kepada generasi muda. Kelangsungan pemerintahan demokrasi bersandar pada pengetahuan dan kesadaran demokrasi warga negaranya. Pendidikan pada umumnya dan  pendidikan demokrasi pada khususnya akan diberikan seluas-luasnya bagi seluruh warganya. Warga negara yang berpendidikan dan memiliki kesadaran politik tinggi sangat diharapkan oleh negara demokrasi. Hal ini bertolak belakang dengan Negara otoriter atau model diktator yang takut dan merasa terancam oleh warganya yang berpendidikan.
Sosialisasi nilai-nilai demokrasi melalui pendidikan demokrasi adalah bagian darimsosialisasi politik negara terhadap warganya. Namun demikian, pendidikan demokrasi tidaklah identik dengan sosialisasi politik itu sendiri. Sosialisasi politik mencakup pengertian yang luas sedangkan pendidikan demokrasi mengenai cakupan yang lebih sempit. Sesuai dengan makna pendidikan sebagai proses yang sadar dan renencana, sosialisasi nilai-nilai demokrasi dilakukan secara terencana, terprogram, terorganisasi secara baik khususnya melalui pendidikan formal. Pendidikan formal dalam hal ini sekolah, berperan penting dalam melaksanakan pendidikan demokrasi kepada generasi muda. Sistem persekolahan memiliki peran penting khususnya untuk kelangsungan sistem politik demokrasi melalui penanaman pengetahuan, kesadaran dan nilai-nilai demokrasi.

Demokrasi di atas tubuh bangsa yang telanjur berwatak liberal karena lebih mengutamakan kebebasan (freedom) ketimbang keadilan (justice) dengan para elite politik berwatak selebriti, telah mengancam kultur demokrasi warisan para founding father. Semangat individualistik, pragmatik, dan selfishness yang menjadi watak? demokrasi narsisistik? memangsa nilai-nilai virtue yang berakar pada kultur politik bangsa, seraya menghancurkan nilai- nilai kebersamaan, kolektivitas, dan persatuan melalui politik pengabaian rakyat. untuk itu pendidikan serta budaya demokrasi yang berlandaskan pancasila harus ditanamkan sejak dini kepada generasi muda bangsa agar warga Negara Indonesia menjadi masyarakat yang madani yang menjunjung tinggi nasionalisme etika dan moral bangsa. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar