BUDAYA dan PENDIDIKAN
DEMOKRASI MENUJU MASYARAKAT MADANI
Demokrasi bukan berarti kekuasaan di tangan penguasa, akan
tetapi kekuasaan penuh di tangan rakyat
Demokrasi adalah suatu bentuk
pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat, baik
secara langsung (demokrasi langsung) atau melalui perwakilan (demokrasi
perwakilan). Istilah ini berasal dari bahasa Yunani δημοκρατία – (dēmokratía)
"kekuasaan rakyat", yang dibentuk dari kata δῆμος (dêmos)
"rakyat" dan κράτος (Kratos) "kekuasaan", merujuk pada
sistem politik yang muncul pada pertengahan abad ke-5 dan ke-4 SM di Negara
kota Yunani Kuno, khususnya Athena, menyusul revolusi rakyat pada tahun 508 SM.
Istilah demokrasi diperkenalkan pertama kali oleh Aristoteles sebagai suatu
bentuk pemerintahan, yaitu pemerintahan yang menggariskan bahwa kekuasaan berada
di tangan orang banyak (rakyat). Abraham Lincoln dalam pidato Gettysburgnya
mendefinisikan demokrasi sebagai "pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat,
dan untuk rakyat". Hal ini berarti kekuasaan tertinggi dalam sistem
demokrasi ada di tangan rakyat dan rakyat mempunyai hak, kesempatan dan suara
yang sama di dalam mengatur kebijakan pemerintahan. Pelaksanaan sistem
pemerintahan yang demokratis menjadi dambaan setiap warga negara. Beberapa ahli
membuat indikator terhadap pemerintahan yang demokratis. Suatu pemerintahan
dapat dikatakan demokratis bila dalam mekanisme pemerintahan mewujudkan
prinsip-prinsip demokrasi. Namun pada masa sekarang ini, dimana penduduk Negara
Indonesia yang berjumblah ratusan ribu bahkan jutaan orang. Demokrasi langsung
akan sangat mustahil untuk dilaksanakan, sehingga dibutuhkan Lembaga Perwakilan
Rakyat yang anggota-anggtanya dipilih oleh rakyat melalui pemilihan umum yang
rahasia jujur dan adil. Karena hal itu Indonesia menganut sistem demokrasi
perwakilan yang berlandaskan Pancasila.
Demokrasi pada masa kini antara
lain menyangkut hal-hal memilih dan hak untuk dipilih serta menyangkut juga
dengan adanya pengakuan terhadap kesetaraan diantara warga Negara dengan
melakukan partisipasi politik, kebebasan menyuarakan pendapat, memperoleh informasi
dan komunikasi, dan lain sebagainya. Upaya untuk menuju demokrasi yang mantap membutuhkan
partisipasi dari segenap elemen, dan organisasi-organisasi sosial lainnya
karena demokrasi tidak akan datang, tumbuh, dan berkembang dengan sendirinya.
Yang pertama perlu dipahami bersama adalah segenap elemen warga negra harus
bersepakat bahwa nilai-nilai demokrasi merupakan nilai yang harus dikedepankan
dalam keseluruhan proses. Namun pada masa sekarang ini demokrasi di Indonesia sangat
memprihatinkan banyak masyarakat yang berdemokrasi secara kebablasan artinya
banyak masyarakat yang Berdemokrasi namun tidak memenuhi etika berdemokrasi
misalkan suatu masyarakat yang berunjuk rasa (kebebasan mengemukakan pendapat)
namun mereka menjadi anarkis dan keluar dari konteks berdemokrasi
tersebut.masyarakat harus lebih memperhatikan nilai-nilai berdemokrasi
berlandaskan pancasila agar warganya menjadi masyarakat madani yaitu wujud
masyarakat yang memiliki keteraturan hidup dalam suasana perikehidupan yang
mandiri, berkeadilan sosial, dan sejahtera.
Agar
menjadi masyarakat madani ada syarat yang harus dipenuhi yaitu adanya civic
engagement yaitu keterlibatan warga negara dalam asosiasi-asosiasi sosial. Civic
engagement ini memungkinkan tumbuhnya sikap terbuka, percaya, dan toleran
antarsatu dengan lain yang sangat penting artinya bagi bangunan politik
demokrasi (Saiful Mujani, 2001). Masyarakat madani (civil society) dan
demokrasi bagi Gellner merupakan dua kata kunci yang tidak dapat dipisahkan.
Demokrasi dapat dianggap sebagai hasil dinamika masyarakat yang menghendaki
adanya partisipasi. Selain itu, demokrasi merupakan pandangan mengenai
masyarakat dalam kaitan dengan pengungkapan kehendak, adanya perbedaan
pandangan, adanya keragaman dan konsensus. Tatanan nilai-nilai masyarakat
tersebut ada dalam masyarakat madani. Karena itu demokrasi membutuhkan tatanan
nilai-nilai sosial yang ada pada masyarakat madani.
Untuk itu agar masyrakat di
Indonesia menjadi masyarakat madani diperlukan kesadaran hukum, berdemokrasi yang
berlandaskan pancasila yang mana Prinsip dasar demokrasi pancasila adalah hasil
berpikir dan ciptaan manusia Indonesia sebagai bagian integral dari sosial
budaya bangsa Indonesia. Pikiran dasar yang berkembang merupakan upaya bersama
manusia Indonesia dalam rangka memecahkan berbagai masalah kehidupan yang
dihadapinya. Untuk itu, unsur kebersamaan yang dijiwai oleh prinsip
kekeluargaan menjadi faktor utama, dengan demikian, hasil pemecahan masalahnya
tetap berada dalam konteks kegotong royongan dan kebahagiaan hidup bersama pula
agar menjadi masyarakat madani yang merupakan wujud masyarakat yang memiliki
keteraturan hidup dalam suasana perikehidupan yang mandiri, berkeadilan sosial,
dan sejahtera. Masyarakat madani mencerminkan sifat kemampuan dan kemajuan
masyarakat yang tinggi untuk bersikap kritis dan partisipasi dalam menghadapi
berbagai persoalan sosial
Agar bisa menjadi masyarakat madani maka diperlukan untuk
membangun budaya/perilaku masyarakat yang demokratis, dibutuhkan metode
pendidikan demokrasi yang efektif. Pendidikan demokrasi pada hakikatnya adalah
sosialisasi nilai-nilai demokrasi agar dapat diterima dan dijalankan oleh warga
negara. Pendidikan demokrasi bertujuan mempersiapkan warga masyarakat
berperilaku dan bertindak demokratis, melalui aktivitas menanamkan pada
generasi muda akan pengetahuan, kesadaran, dan nilainilai demokrasi.
Pengetahuan dan kesadaran akan nilai demokrasi itu meliputi tiga hal; pertama,
kesadaran bahwa demokrasi adalah pola kehidupan yang paling menjamin hak-hak
warga masyarakat itu sendiri. Kedua, demokrasi adalah sebuah learning
process yang lama dan tidak sekedar meniru dari masyarakat lain. Ketiga,
kelangsungan demokrasi tergantung pada keberhasilan mentransformasikan
nilai-nilai demokrasi pada masyarakat (Zamroni, 2004). Pada tahap selanjutnya
pendidikan demokrasi akan menghasilkan masyrakat yang mendukung sistem politik
yang demokratis.
Sistem politik demokrasi hanya akan langgeng apabila
didukung oleh masyarakat demokratis. Yaitu masyarakat yang berlandaskan pada
nilai-nilai demokrasi serta berpartisipasi aktif mendukung kelangsungan
pemerintahan demokrasi di negaranya. Oleh karena itu setiap pemerintahan
demokrasi akan melaksanakan sosialisasi nilai-nilai demokrasi kepada generasi
muda. Kelangsungan pemerintahan demokrasi bersandar pada pengetahuan dan
kesadaran demokrasi warga negaranya. Pendidikan pada umumnya dan pendidikan demokrasi pada khususnya akan
diberikan seluas-luasnya bagi seluruh warganya. Warga negara yang berpendidikan
dan memiliki kesadaran politik tinggi sangat diharapkan oleh negara demokrasi.
Hal ini bertolak belakang dengan Negara otoriter atau model diktator yang takut
dan merasa terancam oleh warganya yang berpendidikan.
Sosialisasi nilai-nilai demokrasi melalui pendidikan
demokrasi adalah bagian darimsosialisasi politik negara terhadap warganya.
Namun demikian, pendidikan demokrasi tidaklah identik dengan sosialisasi
politik itu sendiri. Sosialisasi politik mencakup pengertian yang luas
sedangkan pendidikan demokrasi mengenai cakupan yang lebih sempit. Sesuai
dengan makna pendidikan sebagai proses yang sadar dan renencana, sosialisasi
nilai-nilai demokrasi dilakukan secara terencana, terprogram, terorganisasi
secara baik khususnya melalui pendidikan formal. Pendidikan formal dalam hal
ini sekolah, berperan penting dalam melaksanakan pendidikan demokrasi kepada
generasi muda. Sistem persekolahan memiliki peran penting khususnya untuk
kelangsungan sistem politik demokrasi melalui penanaman pengetahuan, kesadaran
dan nilai-nilai demokrasi.
Demokrasi di atas tubuh bangsa yang telanjur berwatak
liberal karena lebih mengutamakan kebebasan (freedom) ketimbang keadilan
(justice) dengan para elite politik berwatak selebriti, telah mengancam
kultur demokrasi warisan para founding father. Semangat individualistik,
pragmatik, dan selfishness yang menjadi watak? demokrasi narsisistik?
memangsa nilai-nilai virtue yang berakar pada kultur politik bangsa, seraya
menghancurkan nilai- nilai kebersamaan, kolektivitas, dan persatuan melalui
politik pengabaian rakyat. untuk itu pendidikan serta budaya demokrasi yang
berlandaskan pancasila harus ditanamkan sejak dini kepada generasi muda bangsa
agar warga Negara Indonesia menjadi masyarakat yang madani yang menjunjung
tinggi nasionalisme etika dan moral bangsa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar